Dinsos Kota Bandung Pastikan Bantuan Sosial di Masa PPKM Sudah Tersalurkan dan Tepat Sasaran

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 20:06 WIB
Kapala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono (hms bdg)
Kapala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono (hms bdg)

Fokussatu.id -Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Kapala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono memastikan bahwa program bantuan sosial (bansos) di masa ini akan disalurkan tepat sesuai sasaran. Menurutnya, baik bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Sejauh ini kata Tono, bantuan tersebut sudah selesai dibagikan.

Menurutnya, seluruh bansos yang telah disalurkan bagi warga Kota Bandung dipastikan tepat sasaran. Sebab data yang digunakan bersumber dari data primer yang paling terbaru dan akurat.

"Alhamdulillah proram bansos di Kota Bandung baik dari APBN maupun APBD tidak ada permasalahan yang berarti. Pencapaian target sudah di atas 90 persen," kata dia pada Bandung Menjawab, Selasa (7/9/2021).

Di Kota Bandung, terang Tono, ada beberapa program bansos selama PPKM. Di antaranya yaitu bantuan bersumber dari APBD Kota Bandung senilai Rp30 miliar dengan target 60.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bantuan ini menyasar data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dinsos memberi kuota kepada setiap wilayah dan aparat kewilayahan yang akan mengusulkan siapa saja penerima bansos. Syaratnya, harus sesuai dengan kriteria.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi yaitu buruh harian, pekerja informal, disabilitas, lansia, mereka yang belum pernah menerima bantuan, mereka yang pernah terpapar dan terdampak Covid-19.

"Pendistribusian ini cepat melalui BJB dengan menggunakan barcode. Alhamdulillah pendistribusian tahap 1-3 lancar. Dari kuota 60.000 sudah terealisasi 99,62 persen atau 59.469 KPM," terangnya.

Sehingga, kata dia, masih ada sisa kuota. Namun meski begitu, Dinsos tak bisa mengalihkan bansos ke pihak lain.

Sebab dalam Peraturan Walikota (Perwal) menyebutkan, jika penerima tidak bisa menerima bansos maka bansos tidak bisa dialihkan. Sehingga otomatis uangnya akan kembali ke kas negara.

"Karena dalam pembagian bansos tidak boleh tidak sesuai ketentuan. Jika salah sasaran, kita akan tarik kembali," ucapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa menerima bansos. Di antaranya yaitu penerima sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah alamat dan tidak ada di tempat.

"Kemudian banyak penerima bansos yang dia tinggal di Kabupaten Bandung. Ada yang ganda, jadi dia sudah menerima bantuan dari Kemensos," tuturnya.

"Ada juga yang tidak mau menerima bansos. Mungkin karena kelurahan salah sasaran, NIK dan KK ganda, mereka terdaftar di DTKS jadi sudah pasti mereka tidak diberikan bansos," imbuhnya.

Sementara untuk bansos yang bersumber dari APBN, terang Tono, yaitu bantuan berupa pangan non tunai yaitu sembako. Dengan target 64.852 KPM realisasi 64.852 KPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X