news

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kota Bandung Alami Penyesuaian

Selasa, 6 September 2022 | 21:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan


FOKUSSATU.ID - Tarif angkutan umum di Kota Bandung mengalami penyesuaian dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut, kenaikan tersebut berada di angka Rp1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.

“Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ucap Dadang di Balaikota, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Sambut Hapelanggan Nasional, Direktur bank bjb Layani Langsung Nasabah di Kuningan

Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa 6 September 2022. Pagi

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

Dadang juga menambahkan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.

“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” bebernya.

Baca Juga: INGAT! Pemkot Bandung Kerahkan Tim untuk Awasi Penyaluran BLT BBM

Selain itu, ia juga menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016.

Selanjutnya, kesepakatan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota.

Dadang mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar. Artinya, pengemudi dan pengusaha angkutan umum tidak terlebih dulu menaikkan tarif angkutan umum.

Baca Juga: Menolak Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris: Cegah Conlict of interrestRes

“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” ujarnya.

Terkait prosesnya, berkaca pada pengalaman kenaikan tarif di masa lampau, Dadang memprediksi prosesnya tidak berlangsung lebih dari 3 hari.

Halaman:

Tags

Terkini