pemerintahan

Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Fatwa Ibadah Kurban, Guna Minimalisir PMK

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:27 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana dikegiatan silaturahmi bersama MUI Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa 14 Juni 2022.

FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung hingga tingkat kecamatan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban. 

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

"Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban," tutur Yana di sela-sela kegiatan silaturahmi bersama MUI Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa 14 Juni 2022. 

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot dan Pemkab Bandung Bangun Kolam Retensi Tegalluar

"Tolong fatwa MUI agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga punya keyakinan untuk sama-sama melaksanakan Iduladha dengan baik karena pemerintah menjamin," pinta Yana.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung telah menjaga ketat pintu masuk hewan ternak ke Kota Bandung untuk meminimalisir penyebaran PMK. 

"Kita juga 'protect' (lindungi) hewan yang datang ke Kota Bandung. Itu nanti ada tandanya. Kalau tidak ada itu (tandanya), tidak sehat," kata Yana. 

Baca Juga: Dekopinwil Pimpinan Mustofa Minta Dinas KUMKM Jabar Ambil Alih Gedung Senbik

Selain itu, Pemkot Bandung berupaya mendapatkan vitamin dari Kementerian Pertanian untuk menangani masalah PMK di Kota Bandung.

"Stok insyallah (aman). Kita mengajukan ke kementerian pertanian vitamin juga vaksin untuk hewan," katanya.

Atas hal itu, Yana meyakini, PMK di Kota Bandung relatif terkendali. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. 

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ingatkan Orang Tua Soal Bahaya Konten Atraksi Di Jalan Raya

"Relatif terkendali, wabah PMK bisa ditangani, masyarakat jangan khawatir untuk melaksanakan Iduladha," bebernya. 

Menurut Yana, masa pandemi Covid-19 telah mengajarkan, satu waktu wilayah harus memenuhi kebutuhan sendiri. 

Halaman:

Tags

Terkini