news

Mantap, Usut Dugaan Korupsi BUMDes, GNPK RI Jabar: Apresiasi Kinerja Kejari Kota Banjar

Sabtu, 11 Juni 2022 | 19:18 WIB
Ketua GNPK RI Jabar, Nana S. Hadiwinata (Foto: Wisnu Sungkara)

FOKUSSATU.ID - Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat Nana S. Hadiwinata. Yang akrab di sapa Abah Nana. Mengapresiasi kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam mengusut kerugian Negara yakni BUMDes. Bahwa Negara sudah dirugikan sekitar Rp. 500 juta.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa berdasarkan Hasil Survey Indek Kepercayaan Masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi, KPK RI menempati urutan terendah dibanding Kepolisian dan Kejaksaan, yakni hanya berkisar 49,8%, "Jelas Abah Nana Kepada Fokussatu.id. Sabtu 11 Juni 2022.

Lebih Lanjut Abah Nana Menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja positif Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang saat ini sedang mengusut indikasi penyimpangan keuangan negara yang dilakukan oleh Bumdes Binangun Kota Banjar.

Baca Juga: Begini Rencana Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Senin (13/6/2022)

"Dugaan kerugian negara berkisar 500 Juta yang modusnya antara lain oknum Bumdes melakukan peminjaman dana dengan menggunakan nama beberapa orang masyarakat, dalam hal ini Fiktif. Ini jelas adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diproses hukum.'"ujarnya.

Menurut Abah Nana, modus penyimpangan keuangan negara di Bundes Binangun sangat mungkin juga dilakukan di Bumdes Bumdes lainnya di Kota Banjar, saya sepakat Kejari akan mengusut tuntas Bumdes lainnya.

Kejari Kota Banjar sudah menunjukkan kinerja positifnya dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, sekali lagi semoga Kejari Kota Banjar tetap eksis dalam melakukan penegakkan hukum.

Baca Juga: Jenazah Alm. Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore (12/6/2022)

Selain dari pada itu, Abah Nana juga berharap pada Kejari Kota Banjar, agar menuntaskan persoalan kasus kasus korupsi lainnya yang ada di Kota Banjar, terutama berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat yang sampai saat ini belum ada ketetapan hukumnya.

Secara khusus Abah Nana selaku Ketua GNPK RI Jabar, menghimbau kepada Inspektorat Kota Banjar, jangan hanya melakukan audit saja, tetapi bila hasil audit menemukan indikasi penyimpangan keuangan negara, Inspektorat harus berani mengadukannya kepada Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena disitu jelas ada perbuatan melawan hukumnya.

Dan harus diingat bahwa Inspektorat adalah merupakan garda terdepan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintahan Kota Banjar.

Baca Juga: Ada Surken Fest HJB Ke-540 Tahun, Titik Ruas Jalan Suryakencana di Kota Bogor Ditutup, Ini Info Jamnya

Demikian harapan saya selaku Ketua GNPK RI Jabar, sekali lagi Selamat Bertugas kepada Kejari Kota Banjar dan tuntaskan segala bentuk korupsi di Kota Banjar.***

Salam Antikorupsi !!!

Halaman:

Tags

Terkini