FOKUSSATU.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat sudah menyetujui rencana pemekaran wilayah di Jawa Barat. Bahkan Ridwan Kamil sudah meneken usulan tersebut yang kini masih dalam pembahasan.
Seperti diketahui, Pemprov dan DPRD Jawa Barat tengah membahas pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Sedikitnya, ada lima daerah kabupaten yang paling siap dimekarkan, Kelimanya yaitu Kabupaten Garut Selatan, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.
"Sementara yang sudah disahkan Pemprov dan DPRD ada lima calon kabupaten baru. Kelimanya ini tahapannya secara resmi sudah dilakukan dan sudah diusulkan oleh pemprov ke pemerintah pusat," kata Anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana.
Baca Juga: Kasus Ucapan Arteria Dahlan Kini Sudah Ditangani MKD, Tunggu Selesai Lockdown
Politisi PDIP ini beralasan, kelimanya diusulkan karena dianggap paling siap untuk pemekaran calon daerah baru. Terutama dari tiga faktor mulai dari jumlah penduduk, efektifitas pelayanan kepada masyarakat hingga pengelolaan fiskal keuangan daerah.
"Karena dari jumlah penduduk Jawa Barat yang sekarang hampir 50 juta berdasarkan data BPS, itu masih ada daerah yang jarak tempuh oleh masyarakatnya ke pemda bisa 6-7 jam. Artinya DOB memang sebuah kebutuhan, pelayanan kepada masyarakatnya semakin hari semakin menjadi urgent," ungkapnya.
Dengan sebaran penduduk yang hampir mencapai 50 juta jiwa, Abdy mengungkap Provinsi Jawa Barat idealnya butuh 40 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Ia pun menyebut disparitas antardaerah di Jabar masih terjadi, apalagi sebaran penduduk seperti di Kabupaten Bogor yang mencapai 6.088.233 jiwa, sementara di Kabupaten Garut 2.636. 637 jiwa dan Kabupaten Indramayu 1.834.434 jiwa .
"Yang mengajukan (DOB) itu sebetulnya masih ada di luar lima calon kabupaten ini, contohnya Tasela (Tasikmalaya Selatan) sama Cikampek. Karena idealnya memang Jawa Barat itu butuh 40 kabupaten/kota, sehingga asumsinya per wilayah itu rata-rata penduduknya 1,5 juta. Tapi yang lainnya, saya kira harus ada pendalaman dan pembahasan lagi, harus ada penilaian dari ahlinya," ucapnya.
Baca Juga: Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung dalam Menjalankan PPKM Level 3
"Kalau yang lima ini, sebelum disetujui di tingkat provinsi lalu diusulkan ke pemerintah pusat, itu sudah melalui kajian dan sudah dibahas di pemerintah daerahnya. Dari aspek sosiologi, filosopi, yuridis, termasuk anggaran sama kebutuhan ASN, yang lima ini sudah dilakukan kajian mendalam. Kami berharap aspirasi yang sekarang berkembang mengenai DOB ini bisa direalisasikan oleh pusat," pungkasnya. ***