FOKUSSATU.ID – Laporan terkait ucapan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda saat sidang bersama Jaksa Agung kini sudah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Setidaknya, MKD telah menerima 7 laporan terkait ucapan Arteria Dahlan. Kesemua laporan itu ditujukkan untuk Arteria Dahlan oleh berbagai lembaga masyarakat Sunda di Jawa Barat.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kasus tersebut tengah diproses pihaknya setelah kepolisian merampungkan penyidikan.
Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional, Berikut Tema HPN 9 Februari 2022: Sultra Jaya Indonesia Maju
Menurut Aboe, kini kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada MKD. Pelimpahan itu, ujar Aboe, sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Arteria di polisi (penanganannya) sudah selesai beliau dilemparkan ke MKD karena memang di MD3-nya ada hak DPR RI untuk bicara apapun, tetapi berbicara masalah etika tugasnya MKD. MKD saat ini dalam posisi lockdown kalau di kantor, tetapi kalau ke daerah tidak masalah," kata Aboe usai melakukan kunjungan dalam rangka sosialisasi MKD di Mapolres Sukabumi.
Aboe mengatakan, hingga saat ini sudah ada tujuh laporan yang masuk ke MKD terkait ucapan Arteria Dahlan. Laporan itu berasal dari beberapa lembaga di Jawa Barat.
"Jadi ada 7 laporan yang sudah masuk dari beberapa lembaga, wabilkhusus-nya dari warga Jawa Barat. Nanti kita proses, lagi diklarifikasi, masukan-masukan suratnya apakah itu sudah benar dari lembaga yang benar dengan pengurus yang baik yang benar baru kita proses," ujar Aboe.
Baca Juga: Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung dalam Menjalankan PPKM Level 3
Namun, kata Aboe proses MKD baru akan dilakukan setelah lockdown selesai.
"Nanti baru kita proses setelah lockdown. Sudah beberapa waktu lalu diproses kepolisian dan (saat ini) dilarikan ke MKD," ujarnya.***
Artikel Terkait
9 Anggota DPR RI dan 80 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid 19, Beberapa AKD Dilockdown
Mantan Napi Koruptor Comeback ke Panggung Politik, Jamaluddin Ritonga Jelaskan Ini
Arteria Dahlan Terbebas dari Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Apa Itu Hak Imunitas
Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda, Tukang Becak Berniat Menolong, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Ekonomi Jawa Barat Tahun Ini Diprediksi Membaik, Berdasarkan Kondisi Triwulan IV 2021