Kasus Ucapan Arteria Dahlan Kini Sudah Ditangani MKD, Tunggu Selesai Lockdown

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 17:24 WIB
Arteria Dahlan Anggota DPR RI (YouTube)
Arteria Dahlan Anggota DPR RI (YouTube)

FOKUSSATU.ID – Laporan terkait ucapan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda saat sidang bersama Jaksa Agung kini sudah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Setidaknya, MKD telah menerima 7 laporan terkait ucapan Arteria Dahlan. Kesemua laporan itu ditujukkan untuk Arteria Dahlan oleh berbagai lembaga masyarakat Sunda di Jawa Barat. 

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kasus tersebut tengah diproses pihaknya setelah kepolisian merampungkan penyidikan.

Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional, Berikut Tema HPN 9 Februari 2022: Sultra Jaya Indonesia Maju

Menurut Aboe, kini kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada MKD. Pelimpahan itu, ujar Aboe, sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Arteria di polisi (penanganannya) sudah selesai beliau dilemparkan ke MKD karena memang di MD3-nya ada hak DPR RI untuk bicara apapun, tetapi berbicara masalah etika tugasnya MKD. MKD saat ini dalam posisi lockdown kalau di kantor, tetapi kalau ke daerah tidak masalah," kata Aboe usai melakukan kunjungan dalam rangka sosialisasi MKD di Mapolres Sukabumi. 

Aboe mengatakan, hingga saat ini sudah ada tujuh laporan yang masuk ke MKD terkait ucapan Arteria Dahlan. Laporan itu berasal dari beberapa lembaga di Jawa Barat.

"Jadi ada 7 laporan yang sudah masuk dari beberapa lembaga, wabilkhusus-nya dari warga Jawa Barat. Nanti kita proses, lagi diklarifikasi, masukan-masukan suratnya apakah itu sudah benar dari lembaga yang benar dengan pengurus yang baik yang benar baru kita proses," ujar Aboe.

Baca Juga: Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung dalam Menjalankan PPKM Level 3

Namun, kata Aboe proses MKD baru akan dilakukan setelah lockdown selesai. 

"Nanti baru kita proses setelah lockdown. Sudah beberapa waktu lalu diproses kepolisian dan (saat ini) dilarikan ke MKD," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X