FOKUSSATU.ID - Sekjen PP PMKRI, Tri Natalia Urada, turut mengomentari pendapat Edy Mulyadi yang viral di twitter.
Penggiat media sosial tersebut mengatakan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur suatu yang tidak masuk logika.
Untuk itu, Tri yang juga aktivis dari Kalimantan ini, menyayangkan sikap Edy Mulyadi, yang seolah-olah tidak menghargai keberadaan orang Kalimantan, dan sekaligus menghindari orang Kalimantan sebagai bagian dari NKRI.
"Sebagai anak Kalimantan tentu saya tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak. Sama sekali tidak menghargai keberadaan orang Kalimantan sebagai sesama anak bangsa juga sekaligus ingin menafikan sumbangsih kalimantan, selama ini," ujar Tri dalam keterangannya, Minggu 23 Januari 2022.
Baca Juga: Menpan RB Minta Pemda dan Kementerian Tak Rekrut Tenaga Honorer
Untuk itu, Try menilai, pernyataan Edy Mulyadi sangat tendensius terhadap keberadaan IKN di Kalimantan.
Tri meminta jika tidak setuju dengan UU IKN maka ada ruang konstitusional yang memungkinkan untuk ditempuhnya.
"Jangan justru mengeluarkan pernyataan yang menyakiti sesama anak bangsa dalam hal ini orang Kalimantan," paparnya.
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Binus Jakarta ini menjelaskan, pemindahan IKN ke Kalimantan adalah keputusan negara maka jangan kemudian digeser kepada isu, yang kontraproduktif.
Apalagi sampai melontarkan stetemen yang menghina orang lain. Sumbangsih Kalimantan terhadap kemajuan negara ini, menurut Tri juga sangatlah besar.
Baca Juga: Sikap Golkar Terkait Munculnya Nama Anies Soal Capres 2024
"Saudara Edy mesti paham, itu. Kalimantan bukan tempat Jin, Kalimantan tempat batubara, emas, minyak dan lainnya yang telah menghidupi masyarakat Indonesia diseluruh pelosok negeri ini," tandasnya.
"Kami minta agar penegak hukum memproses orang seperti Edy Mulyadi ini, mesti diungkap sebenar-benarnya siapa yang ingin memprovokasi masyarakat kalimantan." tegasnya. ***
counten creator jurnalis gus