politik

Di Bekasi Angka Pengangguran Meningkat, 220 Ribu per September 2021

Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:58 WIB
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Kualitas pekerja informal menjadi persoalan serius yang harus secepatnya ditingkatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Agar, angka pengangguran di tiap daerah bisa terus ditekan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid hal tersebut di atas menanggapi terus meningkatnya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

"Pengangguran di Kabupaten Bekasi mencapai 220 ribu per akhir September 2021. Maka dari itu, selain sektor formal, sektor informal juga harus terus digenjot Pemkab Bekasi,” ujarnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Pulang dari PON XX Papua, 30 Kontingen Jabar Masuk Karantina, Ini Penyebabnya

Faizal menjelaskan, pemberdayaan sektor informal seperti peningkatan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk bekerja sama dengan industri atau perusahaan di Kabupaten Bekasi. Misalnya UKM didorong menyediakan kebutuhan industri dengan skala yang biasa terjangkau.

“Ya banyak yang dibutuhkan industri seperti catring, kebutuhan alat tulis kantor, atau penyediaan bahan yang dibutuhkan dalam proses produksi perusahaan itu. Itu harus didorong Pemkab agar bisa dikerjasamakan dengan warga atau UKM lokal kita,” jelas Faizal.

Terlebih, kata dia, jumlah industri di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 7.000 dan akan menjadi peluang penyerapan tenaga kerja yang menjanjikan sehingga bisa mengurangi angka penangguran.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Bugil Terbungkus Plastik di Hutan Jati Grobogan, Ini Penjelasannya

“Bayangkan saja satu perusahaan bisa memberikan kerjasama seperti UMK menjadi subcon, dikali 7000, itu berarti ada 7.000 UMK lokal yang telah bekerjasama, satu UMK mempekerakan minimal 5 orang, itu kan cukup lumayan. Apalagi satu perusahaan bisa memberikan subcon kepada dua atau tiga UKM local, akan lebih banyak lagi jumlah pekerja yang terserap,” paparnya.

Baginya, langkah tersebut bisa dilakukan asalkan ada keseriusan dan dorongan kuat untuk mengurangi angka penangguran. Salah satunya, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) penyerapan tenaga kerja lokal dan terus membangun komunikasi dengan kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

“Memang ini pekerjaan yang tidak mudah tetapi tidak ada sesuatu yang tidak mungkin dilakukan selama kita berjalan di rule yang benar, tidak ada UU aturan yang kita langgar,” ucapnya.

Baca Juga: Kanit Resintel Polsek Pecut Dipecat, Kapolsek Dalam Proses, Ini Penjelasannya

Selain itu, politisi PKS tersebut meminta Pemkab membangun komunikasi dengan forum HRD di Kabupaten Bekasi. Sebab, keberadaan HRD tidak bisa dihindarkan dari penyerapan tenaga kerja lokal.

“Nah, HRD di Kabupaten Bekasi itu kan ada, ini bisa diajak bicara sebab HRD ini kan perannya penting juga dalam menyeleksi adanya lowongan pekerjaan didalam perusahaan. Mereka yang punya peran meloloskan atau tidak seseorang untuk bekerja diperusahaanya,” tandasnya. ***
conten creator jurnalis : gus

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB