FOKUSSATU.ID - Buntut kasus pengeroyokan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), Komisi XI DPR RI akan memanggil Dirjen Pajak dalam waktu dekat ini ketika DPR sudah kembali memasuki masa sidang.
Pemanggilan Dirjen Pajak ke DPR untuk membahas masalah penganiayaan sampai kehidupan keluarga pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang disorot.
"Saat masa sidang kita akan panggil Dirjen Pajak, kita sudah berdiskusi melalui WA grup dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan Dirjen Pajak, karena ini sense of crisisnya sama sekali tidak ada," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Kasus Pembobolan Uang Nasabah Terus Hantam Bank bjb, MGP Desak KPK Turun Tangan
Ia mengatkan setelah kasus pengeroyokan ini mencuat, kehidupan pegawai pajak tengah disoroti masyarakat karena bermewah-mewahan, hingga masalah gaji dan insentif pejabat pajak menjadi sorotan.
"Kini, gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu kita akan undang, jadwalkan khusus Dirjen Pajak berkaitan dengan kinerja dan kasus yang terjadi terakhir ini," ujar Kamrussamad.
Untuk saat ini Komisi XI DPR sudah meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan. Kamrussamad bilang, DPR telah meminta Kementerian Keuangan untuk menjadikan kasus pengeroyokan ini menjadi pelajaran.
Baca Juga: Parah! Oknum Karyawan bank bjb Gelapkan Uang Nasabah Rp 20 Miliar
"Kita meminta Kemenkeu untuk menjadikan kasus ini sebagai satu pelajaran berharga, bukan hanya pejabatnya tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan dan itu tidak bisa ditoleransi dan saya berharap ini terakhir kalinya terjadi," pungkas Kamrussamad.