pemerintahan

Pansus 13 Minta Agar Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Dilandasi Urgensi yang Jelas

Kamis, 13 November 2025 | 18:13 WIB
Pelaksana Perda, Satpol PP Kota Bandung tengah menertibkan sejumlah bangunan liar di beberapa lokasi di Bandung.

Serta mungkin untuk di daerah masing-masing seperti Linmas perlu dikembangkan lagi. Karena tidak bisa semua bergantung dari kinerja Satpol PP.

"Karena ada keterbatasan juga. Itu mungkin," singkatnya.

Pansus 13 DPRD menargetkan pembahasan rampung pada akhir tahun ini agar Perda baru tersebut bisa diterapkan pada awal 2026. ***

Halaman:

Tags

Terkini