FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang partisipatif.
Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, menggelar kegiatan Sosialisasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026 di Aula Kelurahan Karangmekar, Rabu 12 November 2025.
Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan ini sebelumnya dikenal sebagai Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 44 Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, serta perwakilan dari berbagai lembaga kelurahan seperti LPM, TP PKK, MUI, Karang Taruna, Pokja Siaga Sehat, dan BKM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cimahi Tengah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Acara dipandu langsung oleh Lurah Karangmekar, Fitri Purbasari, S.STP selaku moderator.
Hadir sebagai narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi, Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi, dan Bappelitbangda Kota Cimahi.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Kasi Intelijen Fajrian Yustiardi, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu:
Tahap I : Musyawarah dan Perencanaan
Tahap II : Pengawasan Teknis dan Administratif
Tahap III : Pembinaan dan Evaluasi
“Seluruh tahapan dilakukan secara partisipatif dan akuntabel, dengan pendampingan hukum serta pengawasan dari Kejaksaan Negeri Cimahi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Baca Juga: Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi Gelar Turnamen Badminton Lurah Cup II Antar RW