FOKUSSATU.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kembali melanjutkan proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap). Rabu, 29 Oktober 2025.
Lokasi pembebasan mencakup Desa Ciluluk dan Desa Srirahayu di Kecamatan Cikancung, serta Desa Sukamanah di Kecamatan Paseh.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, yang diwakili oleh seksi Pengadaan Pertanahan, Mira Aminata, menjelaskan bahwa pembayaran uang ganti rugi (UGR) dilakukan secara langsung kepada masyarakat di BRI cabang Majalaya.
Baca Juga: Desa Citatah Raih BKR Terbaik Nasional, Bandung Barat Kembali Ukir Prestasi
"Saat ini, pembebasan lahan untuk Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung telah mencapai 58 persen. Sisanya masih dalam proses dan pembayaran dilakukan secara bertahap," ungkapnya saat dihubungi di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa pembayaran ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari ATR/BPN Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Bandung, Trisno, menyatakan bahwa pengukuran lahan yang terkena dampak Tol Getaci telah mencapai 100 persen.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97
"Peta bidang pengukuran untuk pembebasan lahan Tol ini sudah 100 persen, tinggal menunggu proses pembayaran dari pihak PPK," jelas Trisno.
Secara keseluruhan, lahan yang terdampak oleh proyek Tol Getaci di Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai sekitar 72,16 hektar, yang mencakup lebih dari 4.000 bidang tanah di 27 desa.***