pemerintahan

Bupati Bandung Soroti Iklan Ilegal dan Rendahnya Pajak Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 | 19:53 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap iklan ilegal dan optimalkan pajak daerah.

FOKUSSATU.ID - Dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Senin (20/10/2025), Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama Wakil Bupati, Ali Syakieb, mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya pemasangan iklan dan billboard tanpa izin di berbagai sudut Kabupaten Bandung.

Fenomena ini berpotensi mengakibatkan hilangnya pemasukan pajak dan retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Lebih lanjut, Bupati Dadang juga menyoroti rendahnya pencapaian pajak dari sektor hotel dan restoran.

Baca Juga: Bupati Bandung Tegaskan Pentingnya Stabilitas Fiskal Menjelang 2025

Meskipun jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bandung meningkat pesat, capaian pajak dari sektor ini tetap tidak memenuhi target yang ditetapkan setiap tahunnya.

“Saya berharap Sekda Kabupaten Bandung mengevaluasi para kepala bidang yang berurusan dengan pendapatan tetapi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Kang DS juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP dan Bapenda terhadap pelanggaran reklame ilegal.

Baca Juga: ‎Ketum Dekopin Tetapkan Kadis Koperasi Jabar Jadi Ketua, Peserta Muswil Dekopinwil Jabar Kecewa

“Saya minta Satpol PP dan Bapenda memotong atau mencabut iklan di billboard jika setelah mendapat peringatan pertama hingga ketiga tetap diabaikan. Tak perlu ada iklan di Kabupaten Bandung jika tidak memberikan pemasukan bagi Pemkab Bandung,” ujarnya.

Menurut Kang DS, rendahnya pendapatan dari sektor reklame dan perhotelan disebabkan oleh pengawasan yang lemah serta potensi kebocoran anggaran.

“Dari target Rp15 miliar per tahun, pajak reklame baru mampu meraih sekitar Rp6 miliar lebih. Seharusnya, saat transfer keuangan daerah dari pusat berkurang hingga Rp1 triliun, para kepala bidang harus lebih maksimal menargetkan pendapatan agar pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tidak mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Hadiri CMSE 2025 Secara Langsung ataupun Daring

Dalam menghadapi tantangan fiskal yang ada, Kang DS mengimbau seluruh kepala dinas dan camat di Kabupaten Bandung untuk lebih aktif turun ke lapangan dalam menggali potensi dan peluang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya imbau camat dan Bapenda untuk terus berkoordinasi dalam mencari peluang yang bisa mendongkrak pendapatan daerah,” tutup Kang DS.***

Tags

Terkini