news

‎Siasati Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti, DLH Kota Cimahi Gunakan Metode Secara Mandiri

Selasa, 5 Agustus 2025 | 22:46 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini


‎FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kini perketat aturan pengiriman sampah. Awalnya dihitung dengan sistem konversi, kini penghitungan dilakukan berdasarkan timbangan.

‎Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini. Ia mengatakan sebelumnya pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti dihitung dengan sistem konversi, namun kini dihitung berdasarkan timbangan.

‎Dengan demikian, lanjut Rini sapaan Chanifah Listyarini menuturkan jadi jumlah sampah yang diterima oleh TPA Sarimukti saat ini benar-benar dihitung berdasarkan bobot dari sampah itu sendiri, bukan hanya ritase.

Baca Juga: DLH Kota Cimahi Siap Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

‎"Kalau pakai konversi, yang angka 17 ritase yang dulu itu di angka 95,88 ton. Tapi, sekarang kita benar-benar ditimbang,”tuturnya Chanifah Listyarini, Selasa( 5/8/2025).

‎"Jika dihitung berdasarkan timbangan, maka sampah yang diangkut dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti terhitung cukup tinggi, yakni 119 ton dalam 17 ritase,"tambahnya.

‎Rini memaparkan menghadapi situasi demikian, DLH Kota Cimahi akan melakukan upaya pengetatan dalam pengangkutan sampah ke TPA yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.

Baca Juga: ‎Wakili Kota Cimahi, RW 6 Karangmekar Terpilih Oleh Kementerian Lingkungan Hidup Ikuti Program Kampung Iklim

‎Di sisi lain, produksi sampah Kota Cimahi per hari mencapai 230-250 ton. Dengan demikian masih ada sampah yang tidak terangkut ke TPA. Sisa tersebut berarti harus ditangani secara mandiri.

‎“Sebagian kami olah di 3R (reduce, reuse, recycle). Ada juga maggotisasi dari bubur organik, walaupun belum maksimal tapi sudah berjalan,” paparnya.

‎Solusi lain juga diungkapkan Chanifah, yakni pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). Hasilnya dikirim ke sejumlah perusahaan yang akan digunakan sebagai bahan bakar menggantikan batubara.

‎"Langkah tersebut, sejalan dengan arahan DLH Provinsi Jawa Barat yang juga menekankan pengelolaan secara mandiri, terutama sampah organik sejak dari sumber masing-masing daerah,"pungkasnya.

Tags

Terkini