FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) melalui pembentukan Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang juga sebagai Ketua Tim Yustisi menegaskan bahwa tugas ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menginstruksikan seluruh anggota Tim Yustisi agar menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) secara bertanggung jawab, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan kooperatif.
Baca Juga: Kinerja Positif, Kanwil Perum Bulog Jabar Terima Penghargaan dari Dirut Bulog
“SK ini menugaskan saya sebagai ketua tim, dan itu tanggung jawab besar. Saya ingin kita semua jalankan tugas ini dengan pendekatan ibadah, bukan sekadar formalitas. Tegakkan amar makruf nahi mungkar, dan kita mulai dari menegakkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Yustisi di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025 dilansir Diskominfo Kota Bandung.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi hal yang penting agar penegakan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Saya ingin kita semua bekerja dalam koordinasi yang solid, agar hasilnya maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Baca Juga: KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Lebih jauh, Erwin menyampaikan, penegakan hukum yang konsisten dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kita bisa menegakkan perda secara benar, Insyaallah PAD Bandung bisa naik,” katanya.
Ia berharap dengan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi bersama Forkopimda mampu menciptakan kondisi kota Bandung yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dibentuknya tim yustisi ini. Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap Perda.
Baca Juga: Pembuatan dan Pergantian Kiswah Dilakukan Pekerja Khusus dan dari Keluarga Waris
“Banyak perda yang belum dipahami masyarakat. Sosialisasi dan edukasi jadi sangat penting agar mereka tidak hanya tahu, tapi juga taat,” katanya.