Pembuatan dan Pergantian Kiswah Dilakukan Pekerja Khusus dan dari Keluarga Waris

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 06:09 WIB
Proses pergantian Kiswah Kabah 1 Muharam 1447 H
Proses pergantian Kiswah Kabah 1 Muharam 1447 H

FOKUSSATU.ID  - Kiswah atau kain penutup Kabah mulai diganti dengan yang baru. Pergantian dilalukan setiap setahun sekali bertepatan dengan tahun baru Islam, atau 1 Muharam.

Kiswah merupakan kain hitam mewah dari sutra berkualitas tinggi yang dihiasi sulaman ayat-ayat Al-Qur’an dengan benang emas dan perak.

Proses pembuatan kiswah melewati tujuh tahap yang sangat detail, mulai dari desalinasi air, pencucian, penenunan, pencetakan, penyulaman, perakitan, dan pemeriksaan akhir. Proses ini melibatkan persiapan air khusus sesuai dengan standar pencucian yang tepat.

Baca Juga: Proses Pembuatan Kiswah Sakral dan Membutuhkan Waktu Panjang

Kiswah baru terdiri dari 47 lembar kain sutra hitam bersulam, disulam dengan 68 ayat Al-Quran dengan benang perak berlapis emas 24 karat. Berat total Kiswah sekitar 1.415 kilogram.

Para teknisi ini adalah ahli waris keterampilan turun-temurun dalam tradisi pembuatan Kiswah.

Penggantian dimulai dengan melepas Kiswah lama, lalu Kiswah baru dibentangkan dan dipasang secara bertahap dari bagian atas hingga menutupi seluruh sisi Kabah.

Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh ketelitian, mencerminkan penghormatan dan semangat menyambut datangnya tahun baru Hijriah.

Baca Juga: Kiswah Kabah Hari Ini Diganti, Bertepatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

Sebelumnya, kiswah Kabah diganti setiap 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan Hari Arafah saat jemaah haji melaksanakan wukuf di Padang Arafah

Namun dalam beberapa tahun terakhir, atas perintah Raja Salman bin Abdulaziz, waktunya dipindahkan ke malam 1 Muharram.
Selain bernilai spiritual, pergantian Kiswah juga memiliki makna praktis, yaitu guna menjaga kebersihan, keindahan, dan kehormatan Kabah. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X