FOKUSSATU.ID - Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dan mengamankan tiga orang tersangka pelaku kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan modus penukaran kartu ATM Brunei berinisial DJ, DR, AP, dan AS (DPO) di kawasan hukum Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menerangkan, ketiga orang tersangka DJ, DR, dan AP itu melakukan aksinya sudah lama dan jadi salah satu target buruan pihak kepolisi.
"Sebelum melakukan aksinya, ketiga para tersangka ini, menyusun skenario dengan berpura-pura menjadi warga negara asing (Brunei), dan mencari tempat penjualan handphone di Kota Bogor," terangnya.
Lebih lanjut, terang AKP Aji, dalam melakukan aksinya ketiga tersangka tersebut berpura-pura melakukan olahraga pagi di sekitar SSA (Sistem Satu Arah) Kota Bogor dengan target korbannya orang yang sudah berumur atau Lansia dan bukan telihat orang Bogor.
Baca Juga: Hari Jadi ke-384: Pemkab Bandung Gelar Job Fair dan Hadirkan 30 Perusahaan
"Di sekitar SSA, satu dari ketiga para tersangka ini, berpura-pura menanyakan mencari tempat penjualan handphone di Kota Bogor dengan berkomunikasi menggunakan bahasa melayu kepada korban Lansia yang sedang olahraga saat itu," tambahnya, dalam Konferensi Pers di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, 24 April 2025.
Dengan iming-iming kerjasama bisnis dengan memberikan keuntungan imbalan sebesar 15 persen dari jual beli pembelian handphone kepada korban incerannya tersebut, sambung AKP Aji, dalam proses interaksi menerima transferan uang, para pelaku berhasil mengelabui korban.
"Untuk mengetahui informasi saldo di rekening korban, kemudian korban diajak ke ATM," ujarnya.
Tak hanya mengetahui informasi saldo korban, tambah AKP Aji, dalam aksinya para pelaku juga berhasil mendapatkan akses PIN, bahkan kartu ATM milik korban secara diam-diam ditukar dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan sebelumnya di TKP.
"Setelah aksinya berhasil, selanjutnya isi saldo direkening korban berjumlah ratusan juta itu dikuras habis, lalu para pelaku meninggalkan lokasi TKP," tuturnya.
"Berdasarkan laporan keterangan yang diterima, ini adalah penipuan. Kami langsung bertindak cepat malakukan penjaringan. Dari rekening saldo korban dikuras habis para pelaku sebesar Rp 285 juta," terangnya.
Dari ketiga tangan para tersangka itu, kata AKP Aji, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kartu ATM (sebanyak 76 kartu dari berbagai Bank), 4 unit handphone, dan beberapa barang bukti lainnya berupa 2 buah pelat nomor kendaraan palsu, sepatu, juga potongan pakaian.
"Dari sejumlah barang bukti tersebut, aksi para pelaku ini sudah direncanakan dan kami menduga bukan hanya sekali ini saja mereka melakukan aksi kejahatan serupa," ujarnya.