FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemantau Korupsi Republik Indonesia (LSM KOMPAS RI) menyoroti regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya pada jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Hal ini terungkap saat LSM KOMPAS RI beraudensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Yang diterima langsung oleh Plt . Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Deden Saepul Hidayat, S.Pd, M.Pd.
Ade Afriandi, memberikan apresiasi kepada LSM KOMPAS RI dalam audiensi yang digelar di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada kamis, (13 juni 2024).
Baca Juga: Kontainer Jumping Ditanjakan Penjaringan, Hyundai Creta Ketiban Peti Kemasnya
Ketua Umum DPP LSM KOMPAS RI, Fernando Sianturi, bersama Wakil Ketua Umum Joel Simamora, Sekjen Hilman Mustopa, dan beberapa perwakilan bidang serta anggota, menyampaikan aspirasi masyarakat serta menanyakan mengenai regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya pada jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Menanggapi hal tersebut, Ade Afriandi melalui Plt . Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Deden Saepul Hidayat, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa dalam PPDB tahun 2024, jalur afirmasi KETM sudah diatur secara teknis dalam Pergub No. 9 tahun 2024, di mana prioritas diberikan kepada keluarga tidak mampu dan miskin ekstrem yang sudah terdata pada DTKS dan P3KE.
“Regulasi PPDB tahun 2024 sesuai Pergub No 9 tahun 2024, dimana pemerintah memprioritaskan keluarga ekonomi kurang mampu ekstrim, walau masih ada tantangan yang perlu dievaluasi, terutama terkait dengan kelompok miskin spontan seperti korban bencana,” katanya.
Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Bandung Dukung Kebijakan 13 Program Prioritas Kang DS Dilanjutkan
Lanjutnya lagi, pada tahun 2024 kuota ekstrim di Jawa Barat sebanyak 12.803, data yang diambil dari P3KE tersebar di 27 kabupaten/kota. “Dari 12 ribu calon peserta didik yang mendaftar sebanyak 3.320 di tingkat SMA, SMK dan SLB Negeri,” ucapnya.
Audiensi ini merupakan langkah positif dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses PPDB, sekaligus menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kebijakan pendidikan di Jawa Barat.
Deden Saepul Hidayat, menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menyempurnakan pelaksanaan PPDB di masa mendatang.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Stok Beras di Gudang Bulog Bogor Normal
Ketua Umum LSM KOMPAS RI, Fernando Sianturi mengharapkan pada pelakasaan PPDB tahun 2024 pada kuota KETM perlu pengawasan para pihak.
“Kami dari DPP LSM KOMPAS RI mendukung program pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan di negeri ini, juga mengapresiasi pemerintah dalam penuntasan Wajardikdas 12 tahun pada pendidikan kita. Namun, perlu adanya evaluasi dan perivikasi data serta pengawsan para pihak agar program tersebut tepat sasaran,” ungkapnya.