news

Pria Ini Sangat Keji, Menyiksa Balita Keponakan Pacarnya Sendiri Hanya Gegara Rewel

Senin, 11 Desember 2023 | 21:34 WIB
Pria keji penganiaya balita 3 tahun di Batuampar Kramat Jati Jakarta Timur. (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Seorang pria keji berinisial RZ (29) ditahan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

RZ ditahan atas dugaan menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di rumah kontrakan Jl Kecubung Gg Asem Batuampar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban RA adalah keponakan pacarnya RZ karena kesal sering rewel.

“Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Senin 11 Desember 2023.

Hasil pemeriksa, tersangka RZ mengaku kesal karena korban sering menangis ketika tersangka pulang kerja. Aksi penganiayaan terus berulang kali dilakukan tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus itu berawal November 2023, korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandung korban tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Aksi tidak berprikemanusiaan tersangka diam-diam direkam oleh tante korban yang pacar tersangka yang geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakan.

​​​Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

014

 

Tags

Terkini