FOKUSSATU.ID - Ratusan advokat Kota Bandung yang tergabung dalam PERADI Kota bandung menggelar aksi Bela Palestina di jalan Braga, Kota bandung, Sabtu (25/11/2023).
Dalam Aksi Bela Palestina, ratusan advokat Kota bandung mengecam agresi zionis Israel dan mendukung pejuang Palestina di jalur Gaza meraih kemerdekaannya.
PERADI Kota Bandung juga menginginkan agar negara Zionis Israel diadili di mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, karena melakukan kejahatan perang serta upaya genosida terhadap penduduk di jalur Gaza, Palestina.
Baca Juga: Yuk Simak Sejarah Hari Guru Nasional Yang Diperingati Setiap Tanggal 25 November
Selain itu, advokat yang tergabung dalam PERADI Kota bandung melakukan penggalangan dana yang akan di donasikan untuk warga Palestina, khususnya di jalur Gaza korban kekejaman tentara zionis Israel.
Ketua PERADI Kota Bandung, Mohamad Ali Nurdin mengatakan, ini merupakan aksi kali pertama yang dilakukan sebagai salah satu bentuk penolakan penjajahan yang terjadi di Palestina oleh negara Zionis Israel.
"Kami di Indonesia, khususnya para advokat kota Bandung dan masyarakat Indonesia pada umumnya mengalami duka yang sangat dalam atas apa yang dialami penduduk Palestina di Gaza," ujarnya.
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Pengairan Sawah Di Jabar Jangan Ada yang Terganggu
"Kita melihat di semua media sosial, rakyat Palestina mengalami penderitaan dan penindasan yang sangat dalam. Belasan ribu jadi korban kekejaman Israel, anak-anak dan wanita menjadi korban paling banyak," ungkapnya.
Dikatakan Ali Nurdin, Palestina juga memiliki ikatan erat dengan bangsa Indonesia. Sejarah juga mencatat, pada Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Negara Palestina menjadi salah satu negara pertama yang mengakui Kemerdekaan Indonesia.
Untuk itu, melalui gerakan ini dirinya beserta ratusan advokat yang tergabung di PERADI Kota Bandung, menyuarakan dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menekan negara-negara untuk membuka embargo atau blokade bantuan kemanusiaan ke jalur Gaza. Serta mendesak negara penjajah Israel dibawa ke mahkamah Internasional.
Baca Juga: Sultan Andara, Raffi Ahmad berikan Tips Bisnis kepada Mahasiswa SBM ITB