Percantik Kawasan Ganesha, Pemkot dan ITB Revitalisasi Trotoar

photo author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:22 WIB
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela meninjau Jalan Ganesha, Jumat 18 Agustus 2023.
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela meninjau Jalan Ganesha, Jumat 18 Agustus 2023.

 

 

FOKUSSATU.ID - Sebagai bagian dari penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperbaiki trotoar Jalan Ganesha. Targetnya, pembangunan trotoar tuntas pada Desember mendatang.

"Ini hasilnya signifikan. Tidak ada gejolak yang menimbulkan dampak negatif misalnya ancaman Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum)," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela meninjau Jalan Ganesha, Jumat 18 Agustus 2023.

Menurutnya, progres pembangunan kawasan tersebut terlihat jelas oleh masyarakat hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut. 

Baca Juga: SBM ITB, Berikan Beasiswa Mini SBM Pada 30 Calon Mahasiswa

"Masyarakat di sini mempercayai karena progresnya kelihatan. Ini dihijaukan, didesain oleh pihak ITB. Kiri kanan ditata, taman akan terlihat lebih baik lagi," bebernya. 

"Ini akan menambah aspek kerapihan, keindahan dan ketertiban. Bahkan ITB akhirnya memperluas cakupan yang akan dilakukan penataan," tuturnya. 

Tak hanya itu, lanjut Ema, Pemkot Bandung dan ITB juga bersinergi untuk penyediaan infrastruktur seperti kursi yang akan di pasang di kawasan tersebut.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

Ia pun meyakini, dengan revitaliasasi trotoar di Jalan Ganesha akan semakin nyaman bagi pejalan kaki.

"Untuk arus utama berjalan tidak terganggu, karena fungsi utama trotoar itu untuk orang berjalan," tegasnya. 

Tak hanya itu, ITB pun berkontribusi untuk menyiapkan tenda bagi para PKL untuk berdagang di kawasan Gelap Nyawang. 

Baca Juga: Para Petani di Kota Bogor Upacara Bendera HUT RI Ke 78 di Kebun MBR

Sedangkan soal parkir, Ema mengungkapkan, telah memindahkannya dari ke Jalan Skanda. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X