Sehingga, aparat kewilayahan dan masyarakat dapat turut menjaga dan melestarikan dari keberadaan fasilitas untuk penanggulangan banjir tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung lainnya, Rendiana Awangga menambahkan, agar pelaksanaan penanggulangan banjir yang dilakukan jangan hanya berdasarkan pada adanya aspirasi masyarakat.
Akan tetapi, penanganan banjir, harus berdasarkan pada pelaksanaan dari perencanaan yang telah dimiliki sebelumnya.
"Intinya jangan sampai menunggu ada kejadian, tapi lebih baik bisa diantisipasi atau ditangani sebelum ada kejadian banjir yang terjadi," katanya.***
Artikel Terkait
DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana: Kampung KB Serumpun Mandalajati Bukti Sukses Kolaborasi
DPRD Kota Bandung Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mantap! Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna Soroti Isu Kemiskinan Hingga Program Bansos
DPRD Kota Bandung Minta Satpol PP Kedepankan Upaya Preventif dengan Pola Humanis
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat Dorong Perluasan Buruan SAE