Pansus 14 DPRD Kota Bandung Resmi Dibentuk, Bahas Sejumlah Persoalan Perilaku Seksual Berisiko

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 16:52 WIB
Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri.
Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri.

Menurutnya, jika kolaborasi ini berjalan dengan baik, makan rencana pembentukan Komisi Pencegahan dan Pengendalian lintas sektor akan segera terwujud.

Sehingga peran serta masyarakat akan terfasilitasi melalui forum edukasi, pelaporan, dan partisipasi langsung dalam pengawasan serta pencegahan perilaku berisiko.

"Mekanisme pemantauan dan evaluasinya nanti dilakukan oleh komisi pencegahan dan pengendalian, dengan koordinasi lintas dinas dan Satpol PP. Pelaporan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk pencegahan dan monev dari implementasi Perda ini,"terangnya.

Baca Juga: Berkat Dukungan bank bjb, Vanya Barlian Pemilik Gerai Gelato Citra Rasa Turki Jadi Pelaku UMKM Sukses

Susi melanjutkan, Perda ini nantinya memungkinkan sanksi administratif dan pidana, sesuai peraturan perundangan yang lebih tinggi. Sanksi diberikan pada pelaku yang menyebarkan, mempromosikan, atau melakukan perilaku seksual menyimpang yang merugikan pihak lain.

"Mekanisme penegakan hukum yang adil dan efektif nanti akan dilaksanakan atau dilakukan oleh Satpol PP, Kepolisian, dan Komisi Pencegahan. Sementara mengenai upaya rehabilitasi bagi pelanggar nanti akan kita upayakan dengan rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial, termasuk konseling di fasilitas kesehatan bagi pelanggar dan korban untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya,"tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: fokussatu.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X