FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa aset berupa pekarangan dan bangunan yang berlokasi di kantor KPH Bandung Utara, Senin (27/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bandung Utara Dedy S.J. Mulyanto beserta Tim Optimalisasi Aset (TOA) KPH Bandung Utara dan mitra baru Wafa Rohadatulaisy dengan jajarannya.
Dedy menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian sewa aset ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir masa sewanya, serta mencakup tiga objek sewa baru.
“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik tanpa kendala di kemudian hari, sehingga para penyewa dapat memanfaatkan aset Perum Perhutani untuk kegiatan usaha, dan target pendapatan bidang Optimalisasi Aset KPH Bandung Utara dapat tercapai pada tahun ini,” jelasnya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Bandung Utara dan Polri Gelar Tanam Jagung
Sementara itu, perwakilan mitra Wafa Rohadatulaisy menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin bersama Perhutani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaannya. Semoga kami dapat memanfaatkan aset ini secara optimal untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Diketahui bahwa objek sewa dalam perjanjian tersebut meliputi eks Rumah Dinas Administratur Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Bandung Utara.
Artikel Terkait
Bupati Bandung Resmikan Jembatan Penyebrangan Lamajang
Hari Sumpah Pemuda ke-97, KNPI Kabupaten Bandung Siap Jadi Jembatan Informasi Pemerintah dan Pemuda
Kementerian Lingkungan Hidup Siap Cabut Sanksi Eiger Adventure Land dan Belasan Objek Wisata di Puncak
Pemkab Bandung Siap Implementasikan Inpres 17 Tahun 2025 Untuk Pembangunan Koprasi Merah Putih
Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Bandung Utara dan Polri Gelar Tanam Jagung