“Ada penambahan insinerator di 2025 ini melalui anggaran kecamatan dan DLH. Kami akan berusaha memastikan mesin insinerator yang dipasang di kewilayahan berjalan sesuai baku mutu atau standar yang telah ditentukan oleh Kementerian LH, sehingga tidak mencemari lingkungan, khususnya udara,” ungkapnya.
Setiap insinerator ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. Hal itu juga sebagai bagian dari strategi percepatan pengurangan sampah di wilayah perkotaan.
“Targetnya, setiap insinerator bisa mengolah 10 ton per hari. Tahun ini ada enam kecamatan yang mengajukan permohonan pemasangan,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Hadiri Kegiatan Siskamling Siaga Bencana, Para Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik
Ketatnya Persaingan Diera Global, Kang Asmul Minta Publik Tingkatkan Keterampilan
Banyak Melahirkan Musisi, Asep Robin Dukung Bandung Timur Jadi Kawasan Destinasi Musik
Implementasikan Program 6 SPM, Lurah Bersama TP PKK Setiamanah Cimahi Kunjungi Posyandu Matahari Karangmekar
Kesal Lantaran tidak Transparan Soal Anggaran Desa, Puluhan Warga Minta Kades Budiharja, Cililin Mundur