‎Bupati Bandung Hadiri Pengangkatan PPPK dan Pengambilan Sumpah Janji ASN

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 18:04 WIB
‎Bupati Bandung Hadiri Pengangkatan PPPK dan Pengambilan Sumpah Janji ASN
‎Bupati Bandung Hadiri Pengangkatan PPPK dan Pengambilan Sumpah Janji ASN


FOKUSSATU.ID, BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna hadiri acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/9/2025) pagi.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Bandung melantik 215 Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap, seluruh ASN dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

‎Dalam sambutannya Bupati Bandung menyampaikan maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dan hal ini akan di tindak tegas.

Bupati Bandung Dadang Supriatna  meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas ASN yang terlibat judol dan pinjol ilegal.

Baca Juga: Dua Desa di Kabupaten Bogor Dilelang, Loh Ko bisa? Berikut Kronologisnya

"Soalnya, praktik tersebut dapat merusak mental dan mengganggu profesionalitas ASN,"ujar Bupati Bandung dalam sambutannya, Kamis (25/9/2025) pagi.

Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menuturkan bahwa dirinya menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, Bank BJB, maupun bank milik Pemkab Bandung.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Kang DS.

‎Ia mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, seperti di Bank BJB maupun BPR Kertaraharja, guna memenuhi kebutuhan hidup maupun kebutuhan lainnya.

Baca Juga: ‎Bupati Bandung Berikan Sertifikat TKDN Terhadap Industri Yang Komitmen Gunakan Komponen Lokal

‎Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan bahwa kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung mencapai 7.604 orang.

‎Jumlah tersebut telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN.

‎Pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Baca Juga: Renovasi Sekolah SDN O52 Cisaranten Wetan, Pemkot Bandung Rangkul Swasta Ciptakan Sekolah Nyaman

Bupati Bandung turut menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.

“ASN jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASN harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X