FOKUSSATU.ID - Dalam menghadapi isu yang beredar mengenai kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), DPRD Kabupaten Bandung memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa tidak akan ada kenaikan PBB pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki, yang menegaskan bahwa dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, opsi untuk menaikkan PBB sama sekali tidak ada.
"Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir, sebab dalam pembahasan APBD 2026 sama sekali tidak ada opsi menaikkan PBB," ujar Hailuki, dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga: Rayakan HUT Ke 80 RI, Para Dalang Cilik Asal Desa Kertawangi Ramaikan Festival Cisarua Bisa 2025
Hailuki menjelaskan bahwa Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih memilih pendekatan yang lebih efektif dan adil. Salah satu strategi yang diusulkan adalah melakukan intensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data wajib pajak.
"Kemudian kita sepakat mendorong pencegahan kebocoran pendapatan melalui modernisasi dan digitalisasi teknologi," ungkapnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif agar para wajib pajak memahami mekanisme pembayaran pajak dengan lebih cepat dan mudah.
Baca Juga: Peringati HUT Ke 80 RI, Bupati Bandung Luncurkan 1 Triliun untuk Perbaikan Jalan
"Selain itu, kita mendorong peningkatan PAD dilakukan melalui strategi ekstensifikasi peluasan potensi-potensi baru beserta stimulus bagi para wajib pajak," pungkasnya.***
Artikel Terkait
SP-PBB Dukung Proses Hukum Tata Kelola Migas, Siap Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Karangan Bunga Korban BDS: Suara Kritis di Depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung
Harlah PKB ke-27, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Sekitar 10 Ribu Peserta Siap Ramaikan Fun Run 2025
Tak Ingin Seperti di Pati, Wali Kota Cirebon Janji Evaluasi Kenaikan PBB
Pramono Anung Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen, Properti di Bawah Batas Tertentu Tetap Gratis