Wali Kota Bandung Usulkan Empat Raperda Prioritas untuk Pembangunan

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung gelar rapat paripurna bahas Raperda prioritas
Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung gelar rapat paripurna bahas Raperda prioritas

Oleh karena itu, menurutnya, Raperda ini hadir untuk mengantisipasi kondisi tersebut, menjaga harmoni, dan mencegah dampak negatif konflik yang dapat menghambat pembangunan daerah serta mengganggu hubungan sosial.

Sementara terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Farhan menyebutnya sebagai pedoman strategis pembangunan Kota Bandung selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Pemotongan Kurban Lancar dan Sehat, Kesadaran Masyarakat Meningkat

"Penyusunannya mempertimbangkan dinamika daerah dan nasional, tantangan, serta peluang yang ada, dengan mengacu pada RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045, serta diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Barat," terangnya.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dalam sambutannya membenarkan bahwa usulan empat Raperda ini telah diterima melalui surat Wali Kota bernomor P-HK.02.01/1544/Baghuk/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

"Usulan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan disepakati untuk disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, 10 Juni 2025," ujar Asep.

Baca Juga: Pantau Penyembelihan Hewan Kurban Selama Hari Tasyrik

Empat Raperda ini kemudian disetujui oleh Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir.
Setelah persetujuan ini, fraksi-fraksi di DPRD akan mempelajari dan mengkaji materi Raperda usulan Wali Kota.

Pandangan fraksi dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, rapat paripurna jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi akan dilaksanakan pada hari yang sama, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 15.30 WIB.

Untuk pembahasan lebih lanjut, empat Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk, dengan pembentukan Pansus direncanakan saat rapat paripurna jawaban Wali Kota. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Diskominfo Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X