“Masih banyak bangunan yang tidak terpantau, sementara jumlah SDM pengawasan masih terbatas. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menata ruang juga masih perlu ditingkatkan. Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Diciptabintar aktif melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan, RW, hingga komunitas warga guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.
“PBG bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan atas keselamatan bangunan, nilai ekonomi properti, serta penataan kota yang lebih baik. Kami ingin masyarakat sadar bahwa mengurus izin bangunan adalah investasi jangka panjang, bukan beban,” pungkasnya.***