Soal Aksi 1 Mei dan Sengketa Lahan, Wali Kota Bandung Serukan Keadilan dan Ketertiban

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 09:31 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan pernyataan resmi menanggapi dua isu penting yang terjadi di kota ini: aksi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, dan sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji).

Dalam pernyataannya, ia meminta pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban di tengah kebebasan berekspresi.

“Kami sangat menghormati hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapatnya. Kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat adalah amanat konstitusi yang kami junjung tinggi,” ujar Farhan dikutif Diskominfo Kota Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back

Namun, ia menyayangkan terjadinya insiden dalam aksi 1 Mei di kawasan Cikapayang yang menurutnya telah disusupi kelompok lain di luar buruh.

“Kami bersama aparat hukum menyesalkan dan tidak bisa menerima jika aksi yang seharusnya damai justru disisipi oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat keributan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, setiap bentuk perjuangan harus tetap menghormati hak orang lain.

Baca Juga: Penataan Pasar Induk Gedebage Dimulai, Bersih dari Sampah dan Premanisme

“Hak seseorang berhenti ketika mulai merusak dan melanggar hak orang lain. Kalau ingin memperjuangkan hak, hormati juga hak sesama,” ujarnya.

Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga dan akan menempuh jalur hukum demi kejelasan status tanah.

Baca Juga: Wali Kota Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD 2026, APINDO Kota Bandung Sampaikan Apresiasi Rencana Program Prioritas

“Kami akan memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara. Kami juga akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tanah di kawasan tersebut dulunya adalah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Diskominfo Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X