"Pembentukan BPBD Kota Bandung ini menjadi penting, bukan hanya berurusan dengan bagaimana caranya lebih profesional dan proporsional dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana. Tetapi juga berkoordinasi dan mengakomodir bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB terhadap kebencanaan yang terjadi di suatu daerah," ujarnya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Menurun, KPU Kota Cimahi Apresiasi Masyarakat Yang Telah Memilih
Radea berharap, dengan adanya pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, nantinya kedua organisasi perangkat daerah tersebut dapat lebih fokus dan responsif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam pelayanan kepada masyarakat.
Radea menambahkan, setelah kegiatan FGD ini, selanjutnya Pansus 4 DPRD Kota Bandung akan melakukan pembahasan terkait hasil gagasan dan masukan yang telah disampaikan berbagai pihak.
"Setiap masukan dan gagasan yang disampaikan dalam FGD menjadi sangat berharga bagi kami sebagai bahan pembahasan kami di Pansus 4. Sehingga pada Bulan Desember hingga Januari 2025, akan terus kami kejar untuk segera dirampungkan," katanya. ***