Dengan adanya laporan dan temuan APK yang masih terpasang, Cecep berharap kepada pihak penyelanggara Pilkada untuk segera menertibkan secara menyeluruh.
"Benar, pihak penyelanggara baik KPU atau Bawaslu harus segera menindak dan menertibkan jika ada laporan pelanggaran Pilkada. Apalagi, dimasa hari tenang," jelasnya.
Hal itu tegas Cecep, untuk menciptakan dan mendorong terselenggaranya Pilkada Kabupaten Bandung yang lancar, aman dan kondusif.
Baca Juga: Masa Tenang, Doa Lintas Agama Jadi 'Cooling System' Dua Hari Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak
"Tentu, kita semua harus mendorong Pilkada Kabupaten Bandung berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Maka, semua pihak harus mengikuti regulasi yang ada," pungkasnya.***