Partai Golkar Kabupaten Bandung Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 1 Hari Jelang Pemungutan Suara

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 10:26 WIB
Dugaan pelanggaran pemilu jelang pencoblosan Pilkada 2024
Dugaan pelanggaran pemilu jelang pencoblosan Pilkada 2024

FOKUSSATU.ID - Jelang pemungutan suara pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung masih ditemukan dugaan pelanggaran dari pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Pelanggaran tersebut seperti masih adanya berupa Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Paslon yang masih terpasang dan belum ditertibkan.

Dr.H.Cecep Suhendar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung menuturkan, di masa tenang jelang pelaksanaan pesta demokrasi ini, seharusnya semua unsur yang berbau kampanye harus ditindak. Termasuk alat peraga kampanye yang masih terpasang dibeberapa tempat di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, Sahrul Gunawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

"Betul, di hari terakhir masa tenang, saya masih menemukan APK yang terpasang dibeberapa titik. Hal itu perlu disikapi pihak terkait khususnya penyelanggara Pilkada," kata Cecep kepada wartawan di Soreang, Selasa 26 November 2024.

Cecep menjelaskan, masa tenang kampanye ditetapkan sejak 24-26 November 2024. Semua pasangan calon, tim sukses dan relawan dilarang melakukan kampanye dan semua APK harus ditertibkan.

"Ya, sesuai regulasi yang berlaku. Dalam masa tenang, semua dilarang melakukan kampanye, bahkan APK saja harus ditertibkan," jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bandung Soroti Masifnya Penyaluran Bansos di Masa Pilkada

Namun, kata Cecep, hingga tanggal 26 November 2024 yang merupakan hari tenang terakhir satu hari jelang pencoblosan, pihaknya masih menemukan APK yang terpasang.

Oleh karena itu, Ia meminta kepada pihak terkait, khusunya penyelanggara Pilkada untuk segera menertibkan semua APK atau menindak pihak tertentu yang diduga melakukan gerakan untuk kepentingan Paslon Bupati atau wakil Bupati Bandung.

"Penyelanggaraan Pilkada Kabupaten Bandung, harus tegas dalam bertindak jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, khususnya dalam masa tenang seperti ini," katanya.

Baca Juga: Dugaan Pembagian Bansos di Masa Tenang, Pegiat Demokrasi Minta Bawaslu Kabupaten Bandung Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran

Cecep mengaku, selain menemukan APK yang masih terpasang dibeberapa titik, dirinya juga menerima laporan adanya pembagian sembako dari instansi pemerintah dan juga penyaluran bantuan yang diduga dari salah satu tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

"Ya, saya menerima laporan ada penyaluran bantuan berbentuk sembako. Pembagian itu, dilakukan instansi pemerintah dan ada juga yang dilakukan oleh seseorang yang diduga tim Paslon," akunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X