FOKUSSATU.ID - Pilkada serentak tinggal beberapa hari lagi, tiap-tiap Paslon bersama timses, berbagai macam cara mereka lakukan dalam meraih simpati masyarakat dalam melakukan kampanyenya.
Kecurangan dan kerawanan yang dianggap terstruktur dan masif, antara lain, diawali dari penunjukan Penjabat bupati, walikota dan PJ. Gubernur, ditemukan tingkat netralitas para penjabat itu sendiri dipertanyakan masyarakat.
"Kerawanan sangat rentan, terutama di Dinas Pendidikan dalam Pemilukada ini. Khususnya, kepala sekolah, para guru dan staf lainya, baik negeri, maupun swasta. Dimana, keluarga besar dinas pendidikan memiliki jumlah yang paling besar disetiap kabupaten/kota," ucap Ketua Umum PKR Saidin Yusuf SH.
Baca Juga: Bersama Bawaslu, PKR Luncurkan Tim Pemantau Pemilu dan Pilkada
Peduli Keadilan Rakyat (PKR) sebagai lembaga independen yang dipercaya bawaslu RI ikut serta mengawasi dan mengamati jalannya perhelatan Akbar Pemilukada di berbagai daerah dari awal tahapan pemilukada, telah menemukan beberapa temuan mengenai potensi kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon maupun yang dilakukan oleh timsesnya.
Pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama kampanye antara lain, yaitu; demi mempengaruhi masyarakat, para calon secara terbuka memberikan door prize, memberikan hadiah berupa sepeda, rise cooker, kompor gas, uang dan janji-janji politik lainnya.
Pelanggaran selama kampanye tersebut, sangat jelas diatur dalam pasal 73 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilukada.
"Temuan kecurangan itu akan kita akumulasikan, sanksinya Paslon dapat dianulir atau dibatalkan dari pencalonannya," ungkap Saidin Yusuf.
Baca Juga: Usai Kunjungan ke 6 Negara, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air
Dalam waktu 2 atau 3 hari menjelang pemungutan suara nanti, anggota Peduli Keadilan Rakyat (PKR) harus memastikan petugas kpps melarang atau menghimbau semua pemilih untuk tidak membawa hand phone (Hp) ke bilik suara. Hal itu, guna mengantisipasi kecurangan dan kerahasiaan pemilih.
Karena oknum tim sukses (TS) dan oknum pasangan calon (Paslon) memerintahkan, agar sipenerima uang, memfoto surat suara, siapa yang dicoblosnya untuk dilaporkan.
Biasanya, timses atau paslon akan mengkondisikan besaran uang yang akan di berikan. Bila 2 paslon yg bertarung, mereka menjanjikan akan memberi 50 ribu per-suara. Sedangkan, bila paslon yang berkontestasinya 3 sampai dengan 5 kandidat, mereka menjanjikan akan memberi uang 200 Rb sampai dengan 500 Rb per-suara.
Bahkan, didaerah yang DPT nya dibawah 200 ribu orang hak pilihnya, dan yang bertarung 3 atau 4 paslon, timses atau paslon berani beli suara hingga 1 juta rupiah per-kepala.
Baca Juga: Temui MBZ di UEA, Prabowo Undang Kerjasama untuk Ketahanan Pangan dan Energi
Peduli Keadilan Rakyat (PKR) mengajak dan mendorong masyarakat untuk proaktif serta mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah nanti. Dan, menolak segala bentuk money poltik yang dilakukan timses dari setiap paslon.
Artikel Terkait
Jelang Pencoblosan di Pilkada Kota Cimahi, Tim Pemenangan No Urut 2 Gelar Bimtek Ratusan Saksi
Bappiluda DPD Demokrat Jabar Terus Gencar Sosialisasikan Pemenangan Dedi mulyadi-Erwan dan Dikdik-Gilang di Pilbup KBB
Bappiluda DPD Partai Demokrat Jabar Terus Gencar Turun Sosialisasikan Pemenangan Dedi-Erwan, Pilgub Jabar dan Pilbup Bupati Bandung
Temui MBZ di UEA, Prabowo Undang Kerjasama untuk Ketahanan Pangan dan Energi
Usai Kunjungan ke 6 Negara, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air