“Yakini, itu adalah perbuatan keji, dzolim, dan di kemudian hari tentu akan mendapatkan balasan yang setimpal. Saya selaku ketua tim pemenangan Sahrul-Gun Gun tentu sangat keberatan dengan adanya baliho provokatif itu. Selanjutnya, saya telah menugaskan tim hukum untuk melanjutkan pelaporan, baik pidana Pemilu melalui bawaslu maupun pidana umum ke Polresta Bandung,” ujarnya.
Baca Juga: Lazio Sempurna di Liga Eropa, MU Akhirnya Raih Kemenangan Pertama
Dalam kesempatan itu, Sugianto juga tetap menyemangati tim pemenangan untuk terus bekerja memenangkan pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.***
Artikel Terkait
Soal Debat Paslon, Sugianto Tanya ke Penyelenggara, Siapkah Uji Nyali Menyelenggarakan Pemilu Jurdil
Dukung Sahrul dan Gun Gun, Komunitas UMKM Banjaran Gelar Deklarasi
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Sahrul dan Gun Gun Hadirkan Bandung Etalase UMKM Rakyat Sejahtera
Mahasiswa Universitas Bandung Demo Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan, Sudah Lima Bulan Tak Kuliah
Ratusan Mantan Panwaslu Kabupaten Bandung Deklarasikan Dukung Sahrul Gunawan - Gun Gun