"Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut," katanya.
Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan perkerataapian di kawasan Jawa Barat diantaranya Dirjen Kereta Api, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT. KAI, PT. INKA, KCJB, KNKT dan lainnya. ***