Rangkaian HJKB 214, Pemkot Bandung Beri Bantuan Sembako, Nikah dan Khitanan Massal

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:23 WIB
Khitanan massal meriahkan peringatan Hari Jadi Kota Bandung ke-214 (Hms bdg)
Khitanan massal meriahkan peringatan Hari Jadi Kota Bandung ke-214 (Hms bdg)

FOKUSSATU.ID -- Memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung akan menggelar serangkaian acara sosial pada 21 September 2024. Ada tiga kegiatan pada acara tersebut. Antara lain, pemberian bantuan sembako, nikah massal, dan khitanan massal.

Untuk dipahami, bantuan sembako akan diberikan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Syarat utama penerima antara lain:

Baca Juga: Pawai Kendaraan Hias Bakal Ramaikan HJKB 214, Catat Tanggalnya!

1. Warga Kota Bandung yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

2. Tidak menerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Pangan Daerah (BPD).

Selain itu, Dinsos Kota Bandung juga akan mengadakan nikah massal yang diikuti oleh 25 pasangan. Nikah massal ini diperuntukkan bagi calon pengantin perempuan yang merupakan warga Kota Bandung dan salah satu calon pengantin terdaftar dalam DTKS.

Adapun kelengkapan persyaratan untuk mengikuti nikah massal ini meliputi:

Baca Juga: Sambut Pilkada 2024, Pemkot Bandung Gelar Pendidikan Politik

1. Fotokopi KTP calon pengantin dan kedua orang tua.

2. Fotokopi Kartu Keluarga.

3. Fotokopi Akta Kelahiran dan ijazah terakhir.

4. Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru.

5. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas.

6. Bagi anak perempuan pertama, wajib melampirkan fotokopi surat nikah orang tua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X