FOKUSSATU.ID - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 .
Jawaban ini menyoroti berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mencapai target pembangunan yang belum tercapai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pertama, Bambang menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakafkan Buku Guna Tingkatkan Minat Baca Masyarakat
"Kami mengupayakan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) serta pengadaan lahan untuk RTH, penyediaan lahan pemakaman, penataan sempadan sungai, jalur hijau, dan konsep taman vertikal," jelasnya dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat, 28 Juni 2024.
Selanjutnya, terkait pengelolaan sampah, Pemkot Bandung telah menerapkan strategi pengurangan sampah dari sumbernya.
"Kami mengembangkan komposting skala rumah tangga dan rumah magot di 151 kelurahan. Selain itu, kami juga meng-upgrade Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), menguatkan kelembagaan, dan memberdayakan masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam Improvement of Solid Waste Management Project (ISWMP)," paparnya.
Lalu, untuk mengatasi kemacetan, Pemkot Bandung mengembangkan sarana dan prasarana transportasi umum berbasis jalan yang terintegrasi.
"Kami berupaya mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, dengan kebijakan pembiayaan non-APBD dan KPBU serta pelibatan operator angkutan umum eksisting," kata Bambang.
"Kami juga melakukan sinkronisasi dan sinergisitas pengembangan angkutan umum massal dengan pemerintah provinsi, pusat, dan wilayah sekitar Bandung," lanjutnya.
Baca Juga: Mau nonton konser Sheila On 7? Yuk Nabung di Bank bjb!
Kemudian, Bambang menyatakan, pentingnya pendataan aset bergerak yang rusak untuk proses pelelangan, guna mengurangi beban pemerintah.
"Kami mengacu pada peraturan pengelolaan barang milik daerah dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ungkapnya.
Artikel Terkait
Demi Pemilu Damai, Jangan Biarkan Hoaks Berpeluang Menyebar di Pilkada Serentak 2024
Mau nonton konser Sheila On 7? Yuk Nabung di Bank bjb!
Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada Serentak 2024 Agar Masyarakat Tidak Termakan Informasi Hoaks
Ketua TP PKK Kab Bandung Hj. Emma Dety Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN