Untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Kabupaten Bandung, Gedung Moch Toha Diperbaiki

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 19:55 WIB
Perbaikan/pemeliharaan Gedung Mochammad Toha (Moch.Toha) di Komplek Pemkab Bandung, Soreang.
Perbaikan/pemeliharaan Gedung Mochammad Toha (Moch.Toha) di Komplek Pemkab Bandung, Soreang.

 

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan perbaikan/pemeliharaan Gedung Mochammad Toha (Moch.Toha) di Komplek Pemkab Bandung, Soreang.

Pelaksanaan pemeliharaan gedung tersebut tak lepas dari kebijakan dan usulan Bupati Bandung, Dr.H.M. Dadang Supriatna, S.Ip. M.Si., untuk peningkatan fasilitas sarana dan prasarana kinerja ASN dan pelayanan publik lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kab. Bandung, Gamber Irmawan P. Sos., M.M., kepada awak media, belum lama ini.

Baca Juga: Bupati Bandung Kenalkan Konsep Kepemimpinan, Berikut Kata Kang DS

Lebih lanjut Gamber menjelaskan kegiatan rehabilitasi atau pemeliharaan perkantoran Setda juga dilakukan untuk penyegaran dan kenyamanan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung.

“Adapun yang direhab selain Gedung Moch. Toha, ada juga Ruangan Bagian Umum Setda Pemkab Bandung, yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta ruangan lainnya seperti perbaikan kolam air mancur”, ujar Gamber.

Gedung Moch. Toha merupakan fasilitas Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka menjalankan berbagi kegiatan seremonial (kedinasan) dan juga untuk kepentingan publik lainnya.

Baca Juga: HORE! Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Pemanfaatan SIASN Terbaik dari BKN RI

Diharapkan dengan pelaksanaan pemeliharaan gedung milik masyarakat itu, akan menambah etos kerja para ASN di lingkungan Pemkab Bandung.

Kedepannya, Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang kredibel, akuntabel, dan profesional melalui kebijakan-kebijakan Bupati yang berbasis aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung yang “BEDAS”.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X