Bupati Bandung Kenalkan Konsep Kepemimpinan, Berikut Kata Kang DS

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 19:13 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna,/Foto: Doc. Fokussatu.id
Bupati Bandung Dadang Supriatna,/Foto: Doc. Fokussatu.id

Yang tak kalah fenomenalnya, Kang DS juga mampu meningkatkan APBD Kabupaten Bandung dari yang awalnya hanya Rp 4,6 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp 7,4 triliun pada tahun 2023. Selain itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung dari awalnya Rp 960 miliar pada tahun 2020, menjadi Rp 1,3 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga: Bentuk Apresiasi, BRI Gulirkan CSR untuk 'Desa BRILiaN' Desa Cikaso

Selain itu, dilihat dari pencapaian indikator makro, raihan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bandung tahun 2023 mencapai 73.74 poin, meningkat 0,58 poin dibandingkan IPM tahun 2022 sebesar 73.16 poin.

Bupati Dadang Supriatna juga berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bandung dari 6,8 persen pada tahun 2022, menjadi 6,4 persen pada tahun 2023. Begitu pun dengan kemiskinan terbuka juga mengalami penurunan dari 6,98 persen pada tahun 2022 menjadi 6,52 persen di tahun 2023.

“Saya hanya berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Sebab saya yakin, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi manusia lainnya,” kata Kang DS sambil tersenyum.

Baca Juga: LSM KOMPAS RI Soroti Regulasi PPDB Jawa Barat 2024 Jalur KETM

“Maka bagi saya, jabatan ini adalah alat untuk memberikan kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Insya Allah saya siap melanjutkan semangat perubahan untuk Bandung yang lebih Bedas,” ungkap Kang DS.

Sebagai 'nahkoda' perahu besar bernama Kabupaten Bandung, Kang DS tidak hanya berhasil melakukan berbagai percepatan pembangunan, namun juga sukses menerapkan Servant Leadership di Kabupaten Bandung. Kang DS tidak hanya menjadi pemimpin, tetapi juga menjadi pelayan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X