Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Minta Satpol PP Lakukan Sidak ke Setiap RTH

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 14:03 WIB
Taman Lansia salah sagu ruang terbuka hijau di Kota Bandung.  (Ist)
Taman Lansia salah sagu ruang terbuka hijau di Kota Bandung. (Ist)

FOKUSSATU.ID - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya meminta Satuan Polisi Pamong Praja senantiasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap ruang terbuka hijau (RTH) guna memastikan kondisi lingkungannya dalam keadaan aman.

“Ada dua upaya yang dapat dilakukan dalam pengawasan terhadap obyek fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yakni pengawasan simultan dan inspeksi mendadak,” ujarnya, saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).

Dia menerangkan, pengawasan ini sebagai solusi bagi Satpol PP yang terbilang lemah melakukan fungsinya sebagai pengawas masyarakat.

Baca Juga: Legislator PSI Harap CFD Angkat Perekonomian Masyarakat

“Ada kewilayahan yang notabene kantornya di wilayah, setiap hari pasti terlewat, mbok ya sekalian dikontrol,” tukasnya.

Bila tidak ada fungsi pengawasan yang baik, Erick menilai, lahan ini bisa beralih atau bergeser fungsi. Yang menjadi kekhawatiran dirinya adalah tempat-tempat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk berbuat mesum atau tindak asusila utamanya di malam hari.

“Satpol PP bisa melibatkan warga sekitar maupun kepolisian untuk membantu melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain itu, dia juga menyarankan Pemerintah Kota Bandung agar memaksimalkan pemberlakuan jam operasi RTH atau taman-taman di tiap wilayah. Diharapkan dari adanya jam operasi itu warga tidak bisa setiap saat berkunjung di luar waktu yang sudah ditentukan.

“Semoga dengan ini bisa membuat RTH atau taman-taman di Kota Bandung tetap nyaman dan mencegah masyarakat dari perbuatan yang dilarang,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: fokussatu.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X