Gratis! Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar, Catat Tanggal dan Syaratnya

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 20:52 WIB
Gratis! Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar, Catat Tanggal dan Syaratnya  (Diskominfo Kota Bandung)
Gratis! Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar, Catat Tanggal dan Syaratnya (Diskominfo Kota Bandung)

FOKUSSATU.ID - Wargi Bandung bagi ingin hewan kesayangannya disterilisasi, Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menggelar sterilisasi gratis pada 16 Maret mendatang. Tak hanya untuk kucing peliharaan, sterilisasi gratis ini juga berlaku untuk kucing liar yang ada di sekitar tempat tinggal.

Selain sterilisasi, DKPP Kota Bandung juga memberikan layanan vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing.

Hal ini dalam upaya pengendalian populasi kucing liar dan mencegah penularan penyakit hewan menular strategis seperti rabies.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung pada Sabtu 16 Maret 2024 pukul 09.00 WIB- selesai.

Baca Juga: Andi Zabidi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyampaikan, agenda vaksin dan sterilisasi merupakan kegiatan bagian dari kewaspadaan.

"Memang vaksin ini bagian prioritas dan bagian kewaspadaan penyakit rabies di Kota Bandung," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, khusus sterilisasi, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat.

"Kita upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga steril ini penting. Apalagi tidak ada pemiliknya," tutur Wilsandi.

Untuk vaksin rabies, DKPP menargetkan 250 ekor hewan kucing dan anjing. Sedangkan sterilisasi kucing, ditargetkan 130 ekor kucing liar (tidak berpemilik).

Baca Juga: Satgas Sektor 3 Kodim 0609 Cimahi Bersama Steve Ewon Lakukan Bersih-bersih Sungai di Desa Kertawangi

"Jadi warga Bandung bisa bawa hewan peliharaan dan kucing liarnya untuk dilakukan sterilisasi," ungkapnya.

Adapun syarat sterilisasi kucing:

1. Wajib daftar terlebih dahulu
2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
3. Memiliki KTP Kota Bandung
4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg
5. Kondisi sehat
6. Khusus untuk kucing liar domestik/lokal (bulu pendek)
7. 1 orang hanya bisa mendaftar 1 kucing
8. Kucing tidak sedang menyusui dan tidak bunting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X