Luar Biasa! Investasi di Kota Bandung Tembus Rp8,5 Triliun

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 18:41 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin

Ronny juga mengungkapkan, jika terdapat hambatan kala berkoordinasi dengan para penanam modal. Namun, semua itu bisa teratasi dengan pelayanan yang dipermudah oleh DPMPTSP.

"Ada beberapa pelaku usaha yang belum paham dan patuh terkait regulasi. Dari kita ada bimbingan teknis dan pengawasan juga dengan turun langsung ke pelaku pengusaha sesuai dengan Perka dari Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Investasi," ungkap Ronny.

Baca Juga: Tahun Ini Presiden Naikkan Gaji ASN dan PPK, Begini Rinciannya

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi baik di media sosial dan mengundang para pelaku usaha tentang perizinan, pengawasan dan tata cara pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). 

"Kita sosialisasikan melalui bimtek dan klinik LKPM pemodal secara khusus untuk memandu pengisian," jelasnya.

Bahkan, untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua peraturan daerah (Perda) khusus, yakni Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

"Kami juga memberikan layanan berbantuan OSS, layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) di kecamatan dan sentra-sentra industri pasar bagi pelaku usaha mikro," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, Pemkot Bandung juga menghadirkan website Invest Bandung untuk melihat potensi dan peluang investasi di Kota Bandung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X