Walakin, lantaran keterbatasan kemampuan APBD Kota Bogor, tentu anggaran tersebut tidak dapat dianggarkan dalam satu tahun anggaran, mengingat banyak program prioritas dan janji politik kepala daerah yang juga harus tuntas di setiap tahun anggarannya.
“Tentunya Kami mendorong agar raperda perubahan terkait dengan dana cadangan pilkada segera dibahas lebih lanjut. Kami berharap sudah sewajarnya bahwa dana cadangan tersebut harus dirinci menurut tujuan pembentukannya," katanya.
"Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya,” tutup Mulyadi.
Setelah ini, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan di Bapemperda sekaligus membentuk panitia khusus yang akan membahas rancangan perubahan perda tersebut. (Ris)
Artikel Terkait
Sejumlah Pohon Tumbang Saat Hujan Deras di Kota Bogor, Timpa Tiang Listrik
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Tumbangkan 15 Pohon di Kota Bogor
PLN Terus Upayakan Pemulihan 553 Gardu terdampak Cuaca Ekstrim di wilayah Bogor
IMAG 2023 di Kota Bogor, Kontingen Jawa Barat Raih Juara Umum dengan 35 Medali Emas
KPU Kota Bogor Terima Kotak Suara Pemilu 2024