Gudang Miras Di Jalan BKR Kota Tasikmalaya Digerebek Sejumlah Tokoh Agama Dan Satpol PP

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 23:18 WIB
Sebanyak 681 botol miras disita dan dimusnahkan ditempat kejadian dengan cara dibuang isinya
Sebanyak 681 botol miras disita dan dimusnahkan ditempat kejadian dengan cara dibuang isinya

FOKUSSATU.ID - Tempat penjual minuman keras (miras) di Jalan BKR digerebek oleh sejumlah Tokoh Agama dan Satpol PP Kota Tasikmalaya pada Senin, (13/02/2023) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang sering melihat transaksi jual beli miras dijalan tersebut.

Sebanyak 681 botol miras disita dan dimusnahkan ditempat kejadian dengan cara dibuang isinya. Botol miras yang kosong lalu diamankan ke markas komando Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pembukaan Rakor Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

"Ke depan, razia miras akan gencar dilakukan guna mencegah peredaran minuman haram itu di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri. Kami mengimbau masyarakat proaktif melapor jika melihat aktivitas transaksi miras," kata Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.

Selain penggerebekan miras, Satpol PP Kota Tasikmalaya juga merazia tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum.

"Operasi ini juga melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tasikmalaya. Tujuannya menekan peredaran barang terlarang," ujar Iwan Kurniawan. (Deden)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X