APINDO : PHK Masih Akan Terjadi Tahun 2023. Pengusaha Butuh Kepastian Hukum

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 09:03 WIB
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik

FOKUSSATU.ID - Resesi membayangi tahun 2023 nanti, dikhawatirkan akan membuat banyak perusahaan mem-PHK karyawannya, terutama perusahaan padat karya.

Apalagi jika upah pekerja tahun depan naik tak terkontrol sementara iklim usaha yang belum pulih membuat pengusaha belum dapat meningkatkan pendapatannya.

"Tidak mungkin tidak melakukan PHK atau pengurangan karyawan sama sekali," ujar Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Pemkot Bogor Kirim Bantuan untuk Cianjur, Kini Via Jalur Udara

Namun menurutnya, pihak pengusaha akan berupaya untuk mempertahankan karyawanya dan melalukan efesiensi agar usaha tetap berjalan.

Menurut dia, sebelum PHK, pengusaha mengedepankan pengurangan jam kerja, dengan berbagai cara. Seperti meniadakan lembur, kemudian masuk dengan jumlah hari yang lebih sedikit, atau bekerja dengan hari yang sama tetapi dengan jam yang berkurang.

"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Menteri PMK. Beliau khawatir apabila PHK, yang sekarang disampaikan beliau mencapai 500 ribu dan mungkin akan terus bertambah apabila tidak dicegah, adalah suatu imbauan yang positif, " jelas dia.

Bahwa niat pemerintah menaikkan daya beli melalui Permenaker 18 bagus, tetapi harus dilakukan dengan proses dan waktu serta situasi yang tepat. Menurut Apindo, permenaker ini bertentangan dengan PP No. 36 Tahun 2021 dan juga bertentangan dengan keputusan MK dan instruksi Mendagri.

Baca Juga: Kerahkan Anjing Pelacak, Lima Jenazah Korban Gempa Cianjur Ditemukan

"Kepastian Hukum menjadi satu landasan yang kuat, karena hal tersebut akan membawa kita pada sebuah kepastian berusaha. Hanya dengan adanya kepastian berusaha, maka para investor atau calon investor akan terus memiliki keinginan untuk beroperasi dan berinvestasi sehingga akan tercipta lapangan kerja yang lebih luas," tegasnya disela kegiatan persiapan pemberian bantuan bagi korban gempa Cianjur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X