Dicekik Dan Dibanting Ke Lantai Berulang Lesti Laporkan Rizky Billiar Ke Polisi

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 23:58 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Diduga alami KDRT
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Diduga alami KDRT

FOKUSSATU.ID-Bahtera rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar diujung tanduk. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Oleh karena itu,  Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi. Peristiwa kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  ini bermula dari adanya isu perselingkuhan. Mendengar sang suami  selingkuh, Lesti meminta untuk dipulangkan kepada orangtuanya. Namun i Rizky Billar justru emosi. Hal itu tertuang dalam kronologi laporan  tertulis di Polres Jakarta Selatan.

Akibat KDRT itu,   Lesti Kejora, mengalami sejumlah luka. "Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujar  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Namun, untuk  memastikan lukanya di mana saja, Lesti pun divisium. Polisi masih menunggu hasil visumnya  rampung. "Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," sambungnya.
Sementara dalam keterangan polisi, terlapor  emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur serta berusaha mencekik leher korban.

Baca Juga: Gepokan Uang Sekoper Rizky Billar Dan Lesti Hadiah DNA Pro Disebut Untuk Konten

"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."

Atas laporan ini , Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan  UU KDRT No 23 tahun 2004 dengan tuntutan paling tinggi 15 tahun.

Hingga saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. Awak media  sudah mencoba mengubungi tapi belum ada balasan.

Seperti diketahui Lesti melaporkan Rizky Billar  ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X