FOKUSSATU.ID-Kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 lalu memantik kemarahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Bahkan dia meminta meminta Satgas Anti KKN Mabes Polri memperluas penyidikan kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 tersebut.
Menurut Tjahjo tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pegawai BKN dan juga Kemenpan RB.
“Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” ujar Tjahjo, Senin (25/4/2022).
Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.
Karena itu Tjahjo Kumolo berharap tidak ada pihak-pihak yang merusak proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN
Berdasarkan temuan itu , BKN dan Kementerian PAN RB berkordinasi untuk mengungkap jaringan ini.
“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia," tegas Tjahjo
Kementerian PAN RB juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti KKN CASN 2021. “Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” Menteri Tjahjo menegaskan.
Mengenai kasus kecurangan seleksi CASN 2021 ini, 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Seluruh tersangka disangkakan terlibat dalam kecurangan selekasi CASN 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Sepuluh daerah itu ada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. ***014
Artikel Terkait
Kemendes PDTT Buka Lowongan Kerja Non PNS bagi SMA Sederajat, Berikut Kualifikasinya
PNS Setda Aceh Tengah Usir dan Gugat Ibu Kandung dan Adik-adiknya Rp200 Juta
PNS Jabar Dilarang Cuti, Hotel Dilarang Buat Acara Tahun Baruan