Boleh Halal Bihalal Asal Tanpa Makan Dan Minum

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 00:04 WIB
Boleh halal bihalal asal tak makan dan minum
Boleh halal bihalal asal tak makan dan minum

FOKUSSATU.ID- Pandemi covid-19 belum berakhir. Pemerintah masih memberikan sejumlah syarat jika ingin beraktifitas di ruang publik.

Bahkan masyarakat diminta  tidak melakukan aktivitas makan dan minum bersamaan saat menggelar acara halal bihalal pada Idulfitri 1443 Hijriah. Upaya ini  untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih bertransmisi di masyarakat


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto meminta  masyarakat tidak melakukan aktivitas makan dan minum bersamaan saat  acara halal bihalal.
Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diminta tidak makan  dan minum. "Makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," ujar  Airlangga dalam konferensi pers, Senin (18/4).

Baca Juga: 8 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022, Sampaikan Kata Maaf Dalam Bahasa Arab dan Artinya

Airlangga menerangkan , seluruh kegiatan di tempat hiburan atau fasilitas publik boleh dilakukan asal masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, relaksasi pada kegiatan publik disesuaikan dengan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan sebagainya.

Airlangga juga meminta agar masyarakat tidak berlibur ke luar negeri saat libur panjang Lebaran mendatang. Ia menyebut kondisi Covid-19 di sejumlah negara mengalami kenaikan, berbeda dengan Indonesia yang mengalami tren penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

"Tentu kita tidak ingin kenaikan nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," ujarnya

Presiden Joko Widodo diketahui telah memberikan lampu hijau mudik lebaran tahun ini, usai dua tahun sebelumnya pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik di tengah kondisi pandemi virus corona..
Pemerintah juga telah menetapkan libur panjang, yakni libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X