Reog Ponorogo Sempat Diklaim Malaysia Diajukan Ke UNESCO Sebagai WBTB

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 22:59 WIB
Reog Ponororogo diusulan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Reog Ponororogo diusulan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

FOKUSSATU.ID-Kesenian Reg Ponorogo sempat diklaim milik Malaysia.

Kini pemerintah Indonesia mengajukan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB ) ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo tersebut.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," ujar Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/4/2022)

Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Menurutnya , hal itu dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," terang Abet.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kabarkan Gamelan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sebelumnya, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022) lalu.

Muhadjir juga mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.***014
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X